Kang Nasrudin
Kang Nasrudin Alumni PP. Miftahul Falah, Sumber Sari. Lanjut ke PP Darussalam Blokagung, Banyuwangi. Pernah mengikuti program Pesantren Pasca Tahfidz Bayt Alquran, Tangerang, Pusat Studi Alquran, salah satu santri angkatan ke 8.

Hadits Bermasalah Seputar Maulid

Tidak ada komentar

Daftar Isi [Tampil]

(Nasrudin)

Meskipun sudah sangat terlambat untuk membahas tentang Maulid Nabi Muhammad SAW, namun penulis rasa tidaklah terlambat jika membicarkan bagaimana kita sebaiknya melindungi tradisi tersebut dari gerusan para penentangnya. Hal ini melihat realita bahwa maulid yang merupakan tradisi baik terkadang masih mengambil dalil dari sumber bermasalah. Oleh karena itu, untuk kali ini penulis ingin membahas beberapa dalil yang perlu kita tinjau jika akan dijadikan landasan perayaan maulid.

  1. Hakikat dan Sejarah Maulid

Dari segi bahasa kata maulûd adalah bentuk isim maf’ul dari madhi walada ,yalidu (melahirkan), sehingga artinya: anak /sesuatu yang dilahirkan. Sedangkan maulid adalah waktu/tempat kelahiran. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa sebenarnya istilah yang tepat untuk perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah Maulid atau maulidan.

Hakikat acara perayaan maulid sebenarnya adalah salah satu bentuk ungkapan rasa syukur umat Islam atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang mana beliau adalah rahmat bagi semesta alam. 

Abu Bakar bin Muhammad Syaththa menceritakan bahwa Raja Irbil, Baghdad yang bernama al-Mudzaffar Abu Sa’id (549-630 H/1154-1233 M) adalah orang pertama yang mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Raja ini adalah adik ipar Panglima Besar Perang SalibShalahudin Al-Ayyubi(532-589 H/1137-1233 M). acara yang selanjutnya lebih kita kenal dengan nama maulidan ini diadakan dengan bentuk perkumpulan kaum muslimin di berbagai tempat, baik rumah, mushalla maupun masjid, atau tempat lapang dengan satu tujuan mewujudkan dan memperlihatkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW. Mereka bersama melantunkan ayat-ayat suci al-Qur’an, pembacaan sejarah ringkas kelahiran dan perjuangan Rasulullah SAW, mendengar lantunan sholawat dan sya’ir pujian untuk beliau dan juga ceramah agama.[1]

Sedangkan adz-Dzahabi(748 H) dalam Siyar A’lam an-Nubâla mengatakan bahwa Raja Mudzaffar Abu Sa’id adalah orang yang dermawan, pemimpin besar, senang bersedekah, pandai, adil, cerdas dan pemberani. Dan dia pula yang pertama kali mengadakan peringatan maulid secara besar-besaran.[2]

Senada dengan hal itu, Ibnu Katsir (774 H) pun dalam al-Bidayah wa an-Nihayah menceritakan tentang kebaikan Raja Mudzaffar Abu sa’id ini. Dia juga menyebutkan bahwa dalam masa itu pula kitab maulid pertama ditulis oleh Syaikh Abu al-Khaththab Ibnu Dahiyah. Kitab itu bernama at-Tanwir fi Maulid al-Basyir an-Nadzir. [3]

  1. Beberapa Dalil Bermasalah Tentang Peringatan Maulid

Di sebagian kalangan muslimin yang mendukung tradisi maulidan, terdapat beberapa dalil yang dijadikan landasan perayaan maulid. Bahkan dalil itu diklaim sebagai hadits nabi dan perkataan sahabat. Namun menurut penelitian pakar hadits, dalil itu, baik berupa hadits maupun pendapat sahabat sebenarnya bermasalah. Berikut penulis sajikan dalil tersebut.

Dalam kitabnya, Madarij as-Su’ud, Syaikh Nawawi al-Bantani meriwayatkan beberapa hadits sebagai berikut:

 “Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku maka aku menjadi penolongnya di hari kiamat.

 “Siapa yang menginfaqkan satu dirham untuk mengagungkan hari kelahiranku, maka seakan ia telah meninfaqkan emas sebesar gunung di jalan Allah.”

Hadits di atas masih diperkuat dengan menukilkan beberapa ungkapan dari sahabat dan ulama salaf. Antara lain, Abu bakar ash-Shidiq RA. mengatakan:

“Siapa yang menginfaqkan satu dirham dalam maulid Nabi SAW maka akan menjadi pendampingku di surga.”

Umar bin al-Khaththab RA. berkata:

“Siapa yang mengagungkan hari kelahiran Nabi SAW maka sungguh ia telah menghidupkan agama Islam.”

Utsman bin ‘Affan RA. mengatakan:

“Siapa yang menginfaqkan satu dirham dalam pembacaan maulid Nabi SAW maka seakan ia telah ikut perang badar dan perang hunain.”

Ali bin Abi Thalib KW. berkata:

“Siapa yang mengagungkan hari kelahiran Nabi SAW, maka ia tidak akan mati kecuali dengan keimanan.”

Imam asy-Syafi’i RA. berkata:

“Siapa yang mengumpulkan kawan-kawannya untuk mengadakan peringatan maulid Nabi SAW, lalu ia menyediakan makanan untuk mereka dan berbuat kebaikan, maka Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat bersama golongan shiddiqin, syuhada’ dan shalihin dan ia akan berada di Surga Naim.”

Imam Sirri as-Siqthi (253 H) juga mengatakan:

“Siapa yang menuju suatu tempat yang mana dibacakan maulid Nabi SAW, maka sungguh telah diberi satu taman di surga. Karena ia menuju tempat itu tidak lain karena kecintaannya kepada Nabi SAW sedangkan nabi telah bersabda, ‘siapa yang mencintai aku maka ia akan bersamaku di surga’.”[4]

Sayangnya, Syaikh Nawawi tidak menjelaskan rujukan ataupun periwayat hadits dan atsar sahabat diatas. Hal ini menarik salah seorang pakar ilmu hadits, KH. Musthofa Ali Ya’qub, yang juga merupakan pengasuh Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah dan Guru Besar Institus Ilmu al-Qur’an (IIQ) jakarta, untuk meneliti hadits tersebut.

Hasilnya, dalam kitab-kitab hadits mu’tabar, ternyata hadits yang jelas matan-nya itu tidaklah dapat ditemukan. Karena alasan inilah maka Musthafa Ali Ya’qub menyimpulkan bahwa hadits-hadits di atas adalah palsu. [5]

Di sisi lain, secara logika kita pun bisa menemukan kejanggalan dari ungkapan dalam hadits diatas. Sebagaimana diketahui bahwa perayaan maulid Nabi Muhammad SAW baru ada pada masa Raja Mudzaffar sekitar abad 6 hijriyyah. Kitab maulid pertama jug ditulis pada masa yang sama. Karena itu sangatlah janggal bila nabi dan sahabat serta ulama abad 3 hijriyyah (Imam asy-Syafi’I dan Sirri as-Siqthi) telah mengatakan keutamaan/fadhilah dari merayakan maulid apalagi bacaan kitab maulid.

Oleh karena itu, dalam mendasarkan amaliyah kita maka sebaiknya tidaklah mengambil dari dalil yang sangat lemah. Bukan berarti merendahkan kapasitas seorang syaikh Nawawi, tetapi dalam rangkan menjaga kelangsungan tradisi baik umat islam, dalam hal ini adalah perayaan maulid. Karena kelompok anti maulid tak pernah berhenti untuk mencari celah kelemahan dan titik di mana mereka akan menjatuhkan vonis bid’ah yang sesat, bahkan musyrik dan kafir.

Selanjutnya, dalam menjawab tuntutan dalil kebolehan merayakan maulid, maka cukup kiranya dengan merujuk kepada pendapat para ulama berikut ini.

  1. As-Suyuthi mengatakan :

“Menurut saya, bahwa pada dasarnya peringatan maulid- yang terdiri dari berkumpulnya orang-orang, lalu membaca beberapa ayat al-Qur’an, kemudian membacakan tentang permulaan kisah hidup Nabi Muhammad SAW, kejadian-kejadian seputar kelahiran beliau, lalu dihidangkan makanan kepada mereka, lalu setelah itu mereka membubarkan diri, tidak lebih dari itu- hal itu adalah bid’ah hasanah yang diberi pahala atas orang yang melakukannya. Hal itu karena di dalamnya terkandung penghormatan kepada Nabi SAW dan usaha menampakkan kegembiraan dengan kelahiran beliau yang mulia.”[6]

  1. Ibnu Hajar al-‘Asqalani

Masih Dalam kitab al-Hawi lil fatawi, as-Suyuthi mengatakan bahwa Ibnu Hajar al-‘Asqalani mempunyai dalil yag kuat terkait maulid. Ibnu hajar mendasarkan perayaan maulid kepada hadits Bukhari dan Muslim yang menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW datang ke Madinah, ia dapati orang yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Maka nabi bertanya kepada mereka tentang hal itu. Mereka menjawab: “ini adalah hari dimana Allah menenggelamkan Fir’aun dan menyelamatkan Musa AS. Maka kami berpuasa untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah.” Lalu Nabi SAW bersabda: “kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”

Dari hadits tersebut Ibnu Hajar menyimpulkan kebolehan melakukan suatu kebaikan sebagai wujud rasa syukur atas karunia Allah pada hari tertentu baik karena menerima suatu pemberian atau terhindar dari bahaya. Hingga Ibnu Hajar berkata: “dan nikmat manakah yang lebih agung daripada kelahiran Sang Nabi pembawa rahmat pada hari itu?”[7]

  1. Abu Syamah, guru dari Imam an-Nawawi mengatakan:

“Bid’ah terbaik zaman ini adalah apa yang terjadi ketika peringatan hari kelahiran Nabi SAW, berupa sedekah, kebaikan, berhias, dan menampakkan kebahagiaan. Hal tersebut, dengan segala kebaikan yang dilakukan di dalamnya semisal berbuat baik kepada para fakir, adalah sesuatu yang menunjukkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, dan bersyukur atas anugrah berupa kelahiran Sang Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi semesta.”[8]

  1. Muhammad bin Alawi al-Maliki, ulama sunni kontemporer dari Arab Saudi berpendapat bahwa memperingati maulid nabi tidak mempunyai bentuk-bentuk khusus yang mana semua orang harus dan diharuskan untuk melaksanakannya. Akan tetapi segala sesuatu yang dilakukan, yang dapat atau mengajak manusia kepada kebaikan dan mengumpulkan mereka kepada hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat mereka, maka hal itu dapat digunakan untuk memperingati maulid nabi. Bahkan meskipun hanya mengadakan majlis yang di dalamnya dibacakan pujian untuk nabi, mengisahkan perjuangannya, keistimewaannya tanpa membaca semisal kitab-kitab maulid, maka hal itu sudah cukup untuk merayakan maulid nabi.[9] 

Demikian, wallohua’lam

[1] Abu Bakar bin Muhammad Syaththa ad-Dimyathi,  I’ânah ath-Thâlibin, (Beirut: Dar al-Fikr,2009), juz: 3, hal:364

[2] Muhammad bin Ahmad adz-Dzahabi, Siyaru A’lam an-Nubala, (Ttp: Muassasah ar-Risalah,1985) juz: 22, hal: 336

[3] Isma’il bin Katsir ad-Dimasyqi, al-Bidayah wa an-Nihayah, (Ttp, Ihya’ at-Turats, 1408 H), juz:13, hal: 160

[4] Nawawi al-Bantani, Madarij as-Su’ud, (Semarang: Toha Putra, tt) hal: 15

[5] Musthafa Ali Ya’qub, Hadits-Hadits Bermasalah, (Jakarta: Pustaka firdaus, 2003) hal: 105

[6] Jalaluddin as-Suyuthi, al-Hawi li al-Fatawi, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘alamiyyah, 2000), Juz:1, hal:181

[7] Jalaluddin as-Suyuthi, juz:1, hal:188

[8] Abu Bakar bin Muhammad Syaththa ad-Dimyathi, juz:1 hal:271

[9] Muhammad bin Alawi al-Maliki, Haul al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif, diterjemahkan oleh Muhammad Taufik Barakbah dengan judul Wajibkah Memperingati Maulid Nabi SAW?, (Surabaya: Cahaya Ilmu, 2007) hal:71

Kang Nasrudin
Kang Nasrudin Alumni PP. Miftahul Falah, Sumber Sari. Lanjut ke PP Darussalam Blokagung, Banyuwangi. Pernah mengikuti program Pesantren Pasca Tahfidz Bayt Alquran, Tangerang, Pusat Studi Alquran, salah satu santri angkatan ke 8.

Komentar